Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bambang Trihatmodjo Blakblakan Soal Alasan Emoh Bayar Utang Sea Games Rp 35 M

image-gnews
Bambang Trihatmodjo. Dok.TEMPO/ Santirta M
Bambang Trihatmodjo. Dok.TEMPO/ Santirta M
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBambang Trihatmodjo menegaskan sikapnya tidak akan membayar utang yang dibebankan kepadanya perihal dana talangan Sea Games 1997. Lewat kuasa hukumnya, putra Presiden Soeharto ini blakblakan menjelaskan alasannya.

“Sampai dengan detik ini kenapa klien kami bersikukuh, bukan tidak mau membayar, tapi memang bukan kewajibannya terkait masalah dana talangan Rp 35 miliar,” kata kuasa hukum Bambang, Hardjuno Wiwoho, dalam keterangan pers, Kamis, 24 Maret 2022.

Hardjuno memaparkan bahwa Bambang sudah mengakui adanya dana talangan Sea Games tahun 1997 dari Sekretariat Negara. Namun ia meminta persoalan ini dilihat dengan bijak karena sebetulnya persoalan yang terjadi adalah perhelatan negara.

Jadi, menurut dia, harus diketahui publik bukan dana talangan dari Bambang Tri pribadi. “Sebetulnya dana talangan berasal dari pungutan reboisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp 35 miliar, yang kemudian langsung dikirimkan ke Komite Olahraga Nasional Indonesia untuk Pemusatan Latihan Nasional atlet Indonesia yang akan bertanding di Sea Games 1997,” tutur Hardjuno.

Karena itu pula, Bambang Tri berkukuh tidak ada satu rupiah pun yang masuk ke kantong pribadinya. 

Selan itu, jika dilihat secara yuridis, Hardjuno menuturkan, yang bertanggung jawab pada utang dana talangan Sea Games seharusnya adalah PT Tata Insani Mukti (PT TIM) sebagai badan hukum pelaksana Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP). Artinya, bukan Bambang Tri yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Sebab, Bambang Tri yang merupakan komisaris utama PT TIM selaku KMP Sea Games 1997 tak mempunyai saham sama sekali dalam perusahaan penyelenggara tersebut. “Kita lihat subjek hukum di sini bukan konsorsium tapi PT Tata Insani Mukti," kata Hardjuno.

"Dalam PT Tata Insani Mukti, klien kami Bambang Trihatmodjo itu komisaris utama tanpa saham. Pemegang sahamnya itu ada dua perusahaan di PT Tata Insani Mukti, itu adalah perusahaan di dalam perusahaan. Pertama Perusahaan Bambang Soegomo dan Enggartiasto Lukita,” ucap Hardjuno.

Oleh karena itu, Hardjuno memastikan bahwa dalam penyelenggaraan Sea Games tahun 1997 sama sekali tidak menggunakan pembiayaan dari APBN. “Pemerintah boleh memiliki hak tagih dari Rp 35 miliar itu, tetapi jangan sampai salah alamat. Kan kasian,” katanya. 

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menilai, bahwa prinsip hidup bersama yang digunakan adalah rule of law dan keteladanan. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.


Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.


Turunnya Penerimaan Pajak Berdampak pada Defisit APBN

1 hari lalu

Setoran pajak pada triwulan I 2024 merosot 8,8 persen menjadi Rp 393,9 triliun dibanding pada periode yang sama tahun lalu.
Turunnya Penerimaan Pajak Berdampak pada Defisit APBN

Jika penerimaan pajak terus anjlok di tengah melesatnya belanja negara, defisit APBN bisa membengkak.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?


Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

2 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wapres Ma'ruf Amin saat Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 14 November 2019. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.


Asal Usul 29 April Ditetapkan sebagai Hari Posyandu Nasional

3 hari lalu

Seorang ibu membawa anaknya saat imunisasi Campak dan Polio secara gratis di Gedung Wanita BKOW terhadap warga di kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (18/10). Kampanye Imunisasi Tambahan Campak dan Polio tahap ketiga akan digelar di 17 provinsi di Indonesia mulai dari 18 Oktober hingga 18 November di pos pelayanan imunisasi yang tersebar di posyandu dan puskesmas. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Asal Usul 29 April Ditetapkan sebagai Hari Posyandu Nasional

Presiden Soeharto menetapkan 29 April 1985 sebagai Hari Posyandu Nasional.


Timnas Indonesia Punya Pengalaman Buruk dengan Shen Yinhao, Wasit Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

3 hari lalu

Shen Yinhao, wasit yang memimpin laga Indonesia vs Uzbekistan. Instagram
Timnas Indonesia Punya Pengalaman Buruk dengan Shen Yinhao, Wasit Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Wasit Shen Yinhao asal Cina pimpin laga semifinal timnas Indonesia vs Uzbekistan. Berikut profilnya.


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

3 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.